"Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," beber VA.
Sebelumnya, Erman Safar mengungkapkan hubungan inses antara ibu dan anak di Bukittinggi dilakukan sejak pria tersebut duduk di bangku SMA.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," paparnya di Rumah Dinas Wali Kota, dikutip dari TribunPadang.com.
Erman Safar menambahkan ayah dari pria tersebut masih hidup.
Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga dan pria 28 tahun itu kini tengah menjalani karantina.
"(Pemkot Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," sambungnya.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Ungkap Skandal Hubungan Sedarah Anak dengan Ibunya, Ini 4 Fakta Soal Inses
Diduga Alami Gejala Gangguan Jiwa
Penanganan kasus hubungan inses di Bukittinggi dibantu oleh LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid.
Ketua LSM tersebut, Sukendra Madra, menyatakan pihaknya membantu melakukan karantina terhadap pria yang melakukan inses dengan ibu kandungnya.
Ia menambahkan pihak keluarga yang datang langsung ke LSM dan melaporkan hubungan inses yang terjadi.
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," jelasnya, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan keterangan keluarga, pria yang melakukan hubungan inses terus mengamuk dan meluapkan emosinya sehingga perlu dikarantina.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," bebernya.
Ketika sudah berada di karantina, Sukendra menilai ada gejala gangguan kejiwaan yang dimiliki pria tersebut.
"Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)