TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang warga Gresik bernama Mujiono tewas hanya karena persoalan kunyit.
Korban tewas usai dihantam balok kayu oleh pelaku yang masih tetangganya pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Hal ini dipicu lantaran korban diduga mencuri kunyit.
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar
Korban mengalami luka di kepala. Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Karena luka yang dialami cukup parah, korban dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina.
Setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Ibnu Sina. Mujiono menghembuskan nafas terakhir. Keluarga Mujiono langsung melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Mapolres Gresik.
"Keluarga sudah membuat laporan, penganiayaan menyebabkan kematian, identitas pelaku sudah kami dapatkan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (25/6/2023).
Kronologi Kejadian
B, warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, ditangkap polisi, Minggu (25/6/2023).
Pria yang menjabat sebagai ketua Rukun Warga (RW) itu diduga menganiaya tetangga.
Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Dobo Terancam Disanksi Berat Meski Telah Berdamai dengan Korban Penganiayaan
Dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial M itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah kami amankan (pelaku), yang melakukan penganiayaan.
Satu orang, iya yang menjabat sebagai ketua RW," Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).
Adapun tindak penganiayaan bermula saat korban diduga mencuri kunyit di lahan milik pelaku.