Dokter berusaha memberikan pertolongan dengan memompa bagian dadanya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Jasad almarhumah selanjutnya dibawa pulang untuk disemayamkan,” jelasnya.
Karena korban meninggal tidak wajar, dia menghubungi Kapolsek Asakota.
Selanjutnya, kasus itu diarahkan untuk dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Namun, pihak dokter rumah sakit belum bisa menyimpulkan dan menyarankan kasus tersebut diselidiki pihak kepolisian.
“Karena ini luka dalam, jadi saran dokter harus diautopsi. Berbeda jika korban meninggal akibat luka luar itu bisa dilakukan visum,” katanya.
Pihak kepolisian Polres Bima Kota sudah turun langsung menemui pihak keluarga korban.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan dibuktikan dengan tanda tangan surat penolakan.
“Saya ikut mendampingi penandatangan surat penolakan autopsi itu. Pihak keluarga merasa kasihan jika jasad almarhumah harus diautopsi,” ungkap Nahyar.
Jasad Dede dimakamkan Rabu siang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jati Baru Bima.
Ratusan warga ikut mengantar dke tempat peristirahatan terakhir almarhumah.
Setelah kepergian almarhum, menyeruak isu korban meninggal dunia akibat diracun.
Namun, isu tersebut belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban meninggal diracun atau keracunan,” kata Nahyar Munkar.