Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Selain olah TKP, kami juga menggali keterangan sejumlah saksi," bebernya.
Selain itu, sejumlah barang di TKP juga dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.
"Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang. Mereka adalah anak dari korban. Dan kami juga membawa sebanyak 18 kantong barang bukti berbagai jenis, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah, Peran Guru Spiritual Didalami
Hingga saat ini polisi belum dapat mengungkap pelaku pembunuhan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Mohon bersabar, masih olah TKP. Nanti perkembangan akan kami sampaikan," tandasnya.
Diketahui, korban merupakan pengusaha kolam renang umum yang letaknya berada di samping rumah pribadi.
Kedua korban tinggal di rumah tersebut bersama anak, menantu dan seorang cucu.
Saat kejadian pembunuhan, anak, menantu dan cucunya tidak berada di TKP.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/David Yohanes) (Kompas.com/Slamet Widodo)