LT merupakan pensiunan PNS.
Pria berusia 63 tahun tersebut berasal dari Desa Walengkabola, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Identitas korban disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
Eka Fathurrahman mengatakan pria tersebut meninggal dunia setibanya di RS bukan di atas kapal cepat rute Baubau-Kendari.
Kapolresta Kendari menyebut kondisi pria tersebut semakin memburuk atau sekarat saat dalam perjalanan di atas kapal.
Kronologis
Menurut Kombes Pol Eka Fathurrahman, kronologi kejadian tersebut berawal saat korban bersama istri dan adik iparnya berangkat dari Pelabuhan Nusantara Raha, Provinsi Sultra.
Mereka berangkat sekitar pukul 10.30 Wita menggunakan kapal cepat rute Baubau-Kendari menuju Kota Kendari.
Keperluannya untuk melakukan kontrol kesehatan (rutin) di RS Bhayangkara Kendari.
Menurut keterangan istri korban, LT sudah mengidap penyakit liver selama enam bulan terakhir ini.
Sekitar pukul 13.50 Wita saat masih di atas kapal cepat, korban mengalami gangguan kesehatan.
"Setelah tiba di Pelabuhan Kendari, korban langsung ke RS Santa Anna," kata Kombes Pol Eka Fathurrahman dalam keterangannya.
Korban meninggal dunia setibanya di rumah sakit yang berlokasi di Jl Dr Moh Hatta, Kelurahan Sanua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut.
"Menurut keterangan dari dokter piket RS Santa Ana, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," jelas Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.