"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," bebernya.
Petugas Satpol PP sempat melakukan razia pada pagi hari, tapi AM baru mulai mengemis di siang hari.
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap."
"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," tandasnya.
Atas perbuatannya, AM mendapatkan pembinaan hingga hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)