TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan kerja terjadi di Sekolah Az Zahra, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (5/7/2023).
Sebanyak tujuh pekerja Sekolah Azzahra meninggal akibat lift yang dinaiki jatuh.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WIB.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lampung bakal menyelidiki pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja).
Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Disnaker Lampung, Helmi Ady mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga termasuk dalam kecelakaan kerja.
Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan soal dugaan pelanggaran K3.
Baca juga: Fakta Lift Jatuh di Sekolah Azzahra Lampung Akibatkan 7 Pekerja Tewas: Kronologi hingga Penyebab
"Kita perlu mengetahui apakah keselamatan kerjanya terpenuhi atau tidak. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak dari unsur K3 itu," kata Helmi saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
Mengutip Kompas.com, investigasi dilakukan dengan memeriksa dokumen, fakta di lapangan, serta status hubungan kerja antara korban dengan vendor dan yayasan.
"Jika ada kelalaian, kami akan pastikan pasal yang dilanggar, tapi itu nanti berdasarkan hasil investigasi dan pengambilan keterangan," kata Helmi.
Hingga saat ini, Helmi masih belum bisa memberikan jawaban apakah ada kelalaian atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Kami belum bisa menduga sebelum kami ambil keterangan, besaran kemampuan lift berdasarkan dokumen legal, kalau sekarang kita tidak bisa menduga-duga," kata Helmi.
Diketahui, ada tujuh pekerja bangunan yang tewas setelah lift yang ditumpangi terjatuh dari lantai lima.
DPRD Lampung Buka Suara
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas mendorong pemerintah untuk serius dalam mengusut insiden tersebut dengan memeriksa pengawasan pelaksanaan manajemen K3.