Ia pun memastikan bila acara demikian tetap digelar, pihaknya akan bertindak tegas.
"Artinya bila kegiatan itu nekat dilaksanakan agar dipertimbangkan kembali karena kami tidak memberi izin. Jika aksi itu tetap berjalan kami minta untuk ditiadakan sehingga tidak membawa implikasi lainnya. Tapi kalau nekat berjalan, ketentuan sesuai undang-undang akan kita terapkan," tegas Iwan.
Iwan juga sependapat dengan Wali Kota Solo soal komentar yang sempat viral bahwa ada kelompok yang akan mengacak-acak kota Solo.
Baca juga: Fakta Amien Rais Kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum: Reaksi Mahfud MD, Najwa Shihab Buka Suara
Pihaknya juga akan terjun langsung mengamankan ormas yang mengancam tersebut.
"Jelas seperti yang disampaikan mas Wali 'silahkan kalau memang berani (mengacak-acak Solo)' artinya kita tetap akan melangkah sesuai konstitusional," ucap Iwan.
"Artinya kepolisian bekerja sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia di situ ada berbagai macam langkah kepolisian untuk bertindak mengantisipasi segala macam situasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com Acara People Power di Solo, Polresta Solo Tak Terbitkan Izin : Pertimbangan, Ketertiban Masyarakat