News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Jual Istri di Solo untuk Prostitusi, Gunakan Tagline Wild Wife dan Patok Tarif Rp1,2 Juta

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YF (30) pelaku dalam kasus suami jual istri saat diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023). Pelaku menjual istrinya dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.

YS mengaku telah menjual istrinya yang berinisial PP (28) sebanyak 10 kali.

Pelaku menggunakan media sosial untuk menjual istrinya ke pria hidung belang.

Baca juga: Jual Jasa Prostitusi di Aplikasi MiChat, Polres Bogor Tangkap Mucikari Penjual Remaja di Bawah Umur

"Kurang lebih satu tahun. Kurang lebih 10 kali transaksi."

"Melalui media sosial. Sebagian tunai sebagian transfer sesudah (bersetubuh)" bebernya.

Menurut YS, pelanggan memiliki hak untuk menentukan lokasi untuk berhubungan badan.

"Tempatnya yang menentukan pelanggan, yang menyiapkan pelanggan juga. Saya di situ nunggu, mengantar dan menjemput," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini