YS mengaku telah menjual istrinya yang berinisial PP (28) sebanyak 10 kali.
Pelaku menggunakan media sosial untuk menjual istrinya ke pria hidung belang.
Baca juga: Jual Jasa Prostitusi di Aplikasi MiChat, Polres Bogor Tangkap Mucikari Penjual Remaja di Bawah Umur
"Kurang lebih satu tahun. Kurang lebih 10 kali transaksi."
"Melalui media sosial. Sebagian tunai sebagian transfer sesudah (bersetubuh)" bebernya.
Menurut YS, pelanggan memiliki hak untuk menentukan lokasi untuk berhubungan badan.
"Tempatnya yang menentukan pelanggan, yang menyiapkan pelanggan juga. Saya di situ nunggu, mengantar dan menjemput," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)