News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Oknum Polres Tulungagung Digerebek saat Selingkuh, Video Asusila Menjadi Barang Bukti

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Anggota Polres Tulungagung digrebek warga sedang berselingkuh dengan wanita yang sudah menikah, Rabu (5/7/2023).

"Setelah digerebek, keduanya langsung dibawa warga ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan," terang perangkat desa itu lagi.

Warga kemudian membawa oknum personel Polres Tulungagung ke Polsek Durenan.

Sementara, wanita yang menjadi selingkuhan dibawa ke suaminya.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Ambon, Ajak Minum Miras di Hotel, Kini Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, menyatakan kasus perselingkuhan oknum Polres Tulungagung telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

"Yang lapor suaminya dari perempuan itu," bebernya, Sabtu (8/7/2023).

Meski kasus perselingkuhan telah dilaporkan, keduanya tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

"Dalam perkara ini, kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," pungkasnya.

Berdasarkan pasal 284 KUHP, pelaku kasus perzinahaan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ignatia/Sofyan Arif)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini