News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemensos Lakukan Asesmen PMI Korban Perdagangan Orang di Riau

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 28 Calon Pekerja Migran Indonesia Diserahkan ke BP2MI Usai Jadi Korban TPPO di Wilayah Bengkalis Riau.

Para PMI ini dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai asal, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara.

Diketahui, para PMI telah bekerja di Malaysia antara 1-12 tahun, dengan tanpa dokumen resmi.

Mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit dan pertanian dengan penghasilan rata-rata Rp6-8 juta/bulan.

Baca juga: Tersangka TPPO di Pandeglang Tewas di dalam Sel, Ngaku Sering Dirundung Tahanan lain

Mereka terjebak pada praktik TPPO pada saat bersiap kembali ke tanah kelahirannya masing-masing.

Terungkapnya kasus ini berawal dari Tindakan jajaran Polres Rokan Hilir yang menangkap dua orang pelaku TPPO di wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, Kepulauan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Proivinsi Riau. Sebanyak 51 orang PMI telah dibawa dari Malaysia oleh agen kapal ke Indonesia dan sudah banyak mengeluarkan uang.

PMI terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, 8 orang perempuan dewasa dan 5 orang anak-anak.

Para PMI sebelumnya telah dijanjikan akan diantar ke Tanjung Balai Asahan Prov. Sumatera Utara, namun ternyata mereka dibawa ke wilayah Sungai Sanggul, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini