TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (59) diamankan pihak kepolisian karena diduga lakukan pencabulan, Sabtu (8/7/2023).
S yang berprofesi sebagai pedagang cuanki di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah ini diduga melecehkan pelanggannya yang merupakan anak di bawah umur.
Ia pun diamankan di Kelurahan Pasirmuncang, Purwokerto Barat, Banyumas.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi S.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapati informasi dari masyarakat,"
"Kasus yang menjerat pelaku S terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Siomay di Jakarta Utara Karena Lecehkan Pelajar di Warung Pop Ice
Pihaknya mendapati informasi adanya dugaan tidak asusila tersebut dan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang di unit PPA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," terangnya.
Memastikan kebenaran laporan tersebut, polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut dan masih melakukan pendalaman.
Pedagang Siomay Lecehkan Pelajar
Kasus pelecehan juga terjadi beberapa waktu yang lalu.
Opik Taufik (33), seorang tukang siomay di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melecehkan seorang pelajar berinisial HSPT (17).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan insiden pelecehan seksual itu terjadi di warung Pop Ice di Jalan Warakas 1 Gang 19 Nomor 26 B, RT/12, RW/14 Kelurahan Warakas, Tanjung priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Terlibat Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Diberhentikan
"Keluarga korban melaporkan insiden pelecehan seksual pada Rabu, 5 Juli 2023," kata Nazirwan dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Nazirwan mengatakan insiden pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa (4/7/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, kata Nazirwan, korban sedang menunggu daganganya di warung tersebut.
"Pada saat korban sedang menunggu warung pop ice di depan rumahnya dihampiri oleh pelaku yang membeli kopi di warung korban," jelasnya.
Saat itu, lanjut Nazirwan, langsung melakukan pelecehan seksual kepada korban di warung tersebut sehingga membuat korban ketakutan.
"Selanjutnya pelaku memegang tangan korban dan meraba paha kanan korban sambil dengan memaksa mencium pipi korban," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, korban langsung menceritakannya ke orangtuanya sehingga pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Pelaku pelecehan dapat diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polsek Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pedagang Cuangki di Purwokerto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Pembelinya yang Masih Bocah