Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sejak 2020 lalu atau saat korban berada di kelas 7 SMP.
Baca juga: Motif 8 Napi Keroyok Seorang Tahanan di Sel hingga Tewas, Kesal karena Korban Cabuli Anak Kandung
Guru Agama di Wonogiri Cabuli Muridnya
Beberapa waktu lalu juga ramai diberitakan soal guru agama dan kepala sekolah sebuah Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah yang lakukan pencabulan terhadap belasan siswanya.
Mengutip TribunSolo.com, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan pelaku melakukan pencabulan saat jam pelajaran dengan modus mengajari korban.
"Mendekati korban dan pelaku mencabuli korban dengan cara, mohon maaf meraba (daerah sensitif) korban," kata Andi.
Kedua pelaku berinisial Y (51) dan M (47).
Andi mengatakan, motif dari kedua pelaku melakukan pencabulan adalah untuk mencari kepuasan seksual.
"Motif keduanya melakukan pencabulan karena mencari kepuasan seksual," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (7/7/2023).
Kini, Y dan M kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Y bahkan sudah diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Reza Gustav Pradana)(Kompas.com, Dian Ade Permana)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)