Selepas kuliah, ia terjun menjadi pengusaha sekaligus politisi.
Rusman menjadi Anggota Departemen Koperasi, Tani, dan Nelayan Partai Golkar Kabupaten Muna 1999-2003, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (GAPEKSINDO) Kabupaten Muna, Ketua Persatuan Kempo Indonesia (PERKEMI) Kabupaten Muna tahun 2004-2008.
LM Rusman Emba juga pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Muna tahun 2004-2009 dan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muna 2005-2007.
Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Muna 2008-2010.
Selanjutnya, menjadi pengurus DPD I Golkar Sulawesi Tenggara pada tahun 2010.
Ia pernah menjadi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara tahun 2010-2014 hingga Ketua SOKSI Sultra.
LM Rusman Emba lalu terpilih sebagai senator DPD RI 2014-2019 dari Dapil Sulawesi Tenggara dengan perolehan 56.232 suara dan terpilih menjadi Bupati Muna 2016-2021.
Ia kemudian terpilih bersama Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta periode 2021-2024.
Harta Kekayaan
Melansir laman LHKPN, total harta kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba sebesar Rp7.258.723.086.
Harta kekayaan Rp2 miliar tersebut bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga harga bergerak lainya.
Dalam catatan LHKPN 2022, tanah dan bangunan milik Rusman ditaksir sekira Rp6.180.000.000 sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, sekira Rp400.000.000.
LM Rusman Emba terakhir kali melaporkan harta kekayaanya ke KPK pada tahun 2022.
Dalam LHKPN sebelumnya, yakni tahun 2021, total harta kekayaan Bupati Muna tersebut sebesar Rp6.082.122.916.