News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba Berdasarkan LHKPN

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muna LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan kata lain, harta kekayaan Rusman menurut LHKPN 2022, meningkat Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Muna LM Rusman Emba dan Wakil Bupati Bachrun Labuta periode 2021-2024 (HO)

Lebih rinci, berikut harta kekayaan LM Rusman Emba, sebagaimana LHKPN tahun 2022:

1. Tanah dan bangunan = Rp6.180.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 1474 m2/960 m2 Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp2.500.000.000.

- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp300.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 1200 m2/700 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp3.200.000.000.

- Tanah seluas 750 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp180.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin = Rp400.000.000

- Mobil Honda CIVIC 1,5TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri = Rp400.000.000.

3. Harta bergerak lainnya = Rp305.900.000

4. Surat berharga Rp-

5. Kas dan setara kas = Rp518.140.772

6. Harta lainya = Rp-

7. Hutang = Rp145.317.686

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini