Dengan kata lain, harta kekayaan Rusman menurut LHKPN 2022, meningkat Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih rinci, berikut harta kekayaan LM Rusman Emba, sebagaimana LHKPN tahun 2022:
1. Tanah dan bangunan = Rp6.180.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1474 m2/960 m2 Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp2.500.000.000.
- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp300.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1200 m2/700 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp3.200.000.000.
- Tanah seluas 750 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp180.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin = Rp400.000.000
- Mobil Honda CIVIC 1,5TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri = Rp400.000.000.
3. Harta bergerak lainnya = Rp305.900.000
4. Surat berharga Rp-
5. Kas dan setara kas = Rp518.140.772
6. Harta lainya = Rp-
7. Hutang = Rp145.317.686
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN 2022