News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Ponpes di Polman Lecehkan Santri, Korban Sesama Jenis dan di Bawah Umur

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dilaporkan ke polisi karena telah melecehkan santrinya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Ustaz berinisial ZU (37), pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dilaporkan ke polisi karena telah melecehkan santrinya sendiri yang masih di bawah umur.

Korban berinisial S yang juga laki-laki, dipaksa melakukan tindakan seksual dengan komando ZU.

Pelecehan santri ini terungkap setelah korban menceritakan aksi bejat ZU kepada orang tuanya.

"Korban diperintahkan melakukan tindakan yang tidak terpuji, lalu pelaku memberikan uang Rp 100 ribu untuk meminta korban tak memberikan informasi ke siapa pun."

"Korban berupaya untuk melarikan diri dan pergi lalu menceritakan ke orang tuanya," ungkap Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Agung Budi Leksono, Rabu (12/7/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Larry Nassar, Mantan Dokter AS yang Lecehkan Ratusan Atlet, Ditikam 10 Kali di Penjara

Mendengar penjelasan S, orang tuanya pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Saat ini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.

Pengakuan Pelaku

Berdasarkan pengakuan ZU, ia memang memiliki kelainan seks.

ZU mengaku tak bisa membendung hasratnya hingga tega melecehkan santrinya sendiri.

Bahkan dirinya sempat memeriksakan penyakit yang dideritanya itu.

“Saya juga manusia biasa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat,” kata ZU, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Rabu.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Lecehkan Santri Sesama Jenis

Dugaan kelainan orientasi seksual dengan sesama pria itu juga terungkap berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan psikolog dari Polda Sulbar.

Dari pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, ZU mengaku melecehkan santri karena hasrat sesama jenis.

“Dia mengaku hasratnya lebih besar kepada lelaki daripada perempuan,” kata Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono, Senin (10/7/2023).

Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Agung Budi Leksono saat melakukan konferensi pers kasus penlevehan ustadz, Selasa (12/7/2023)

Baca juga: Pria di Gresik Lecehkan Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Diringkus Polisi di NTT

ZU kini menjadi tersangka dan ditahan di Markas Polres Polman, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

“Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana, Senin.

Adapun polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

“Kita sudah amankan barang bukti pendukung,” lanjut Bagus Wardana, mengutip  TribunnewsSultra.com.

(TribunnewsSultra.com/Galuh Widya Wardani/Desi Triana Aswan/Risno Mawandili)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini