TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Seorang siswa SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengadu terkait pungutan liar (pungli) kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
Pungli tersebut sejumlah Rp300 ribu dalam bentuk infaq saat kenaikan kelas.
Baca juga: Megawati akan Bertemu Prabowo, Puan Ungkap Waktunya Sedang Dijadwalkan, Ganjar Ogah Beri Komentar
Hal itu terungkap saat ada sesi tanya-jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan di sekolah, Senin (10/7/2023).
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya telah membebastugaskan Kepala SMK Negeri 1 Sale Widodo.
Hal itu disampaikan lewat rekaman suara yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/7/2023).
Uswatun mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMK Negeri 1 Sale, Widodo terkait kasus ini.
"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.
Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022.
Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Pungli Dalam Rekrutmen, Jika Bayar Pasti Dibohongi
Dari total 534 siswa SMK Negeri 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar."
"Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu."
"Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat."
"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala."
"Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Tak Ada Pungli Saat Operasi Patuh Jaya: Jangan Sakiti Masyarakat
Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.
Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.
"Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMK Negeri 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin," tegas Uswatun.
Dalam hal ini, Pemprov Jateng melalui Disdikbud melakukan penegakan disiplin kepada Kepala SMK Negeri 1 Sale Widodo.
Yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatan kepala sekolah terhitung mulai 12 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan sampai pendalaman atau investigasi dugaan pungutan ini dinyatakan selesai.
Kemudian, terhadap pelanggaran kepatuhan/disiplin dan sekaligus bentuk peringatan menyeluruh pada para kepala sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, Widodo akan menerima pembinaan berupa penempatan sebagai staf pelaksana pada Cabang Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.
Selama pembebasan tugas, yang bersangkutan harus kooperatif dalam penyelesaian dugaan pungutan tersebut.
Lalu selama masa pemeriksaan, penyelesaian, serta untuk menjaga kondusivitas satuan pendidikan, maka Kepala SMK Negeri 1 Rembang ditunjuk sebagai Plh Kepala SMK Negeri 1 Sale.
Baca juga: Viral Pungli di Pantai Carita Pandeglang, Nyebrang Jembatan Bayar Rp5.000, Pelaku Minta Maaf
Tentang siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa siswa itu sudah mendapat pendampingan khusus.
"Terkait siswa yang ditanyai Gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan."
"Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," tandas Uswatun. (*)
Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, Buntut Dugaan Pungli Berkedok Infak, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan