Laporan Wartawan Surya Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM , SITUBONDO - Razia di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo pada Rabu (12/07/2023) malam mendapatkan perlawanan.
Selain dihalang-halangi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo mendapat intimidasi.
Seorang petugas Satpol PP sempat menjadi korban pemukulan saat akan membawa wanita yang diduga menjadi PSK di eks lokalisasi tersebut.
"Tadi saat kami gelar operasi ada yang menghalangi, bahkan kepala saya ada yang mukul dari belakang," ujar Ahmad Sukron, anggota Satpol PP di kantornya, Kamis 13/07/2023) dini hari.
Akibat adanya perlawanan saat operasi itu, pihak tidak berhasil membawa tujuh wanita terduga PSK yang terjaring razia untuk dibawa ke kantor Satpol PP Situbondo.
"Meski dihalangi, akan tetapi kami berhasil mengamankan dua orang wanita, sedangkan tujuh orang berhasil sita identitasnya," ungkapnya.
Baca juga: Amankan 4 PSK asal Luar Daerah, Satpol PP PPU : Mereka Coba Peruntungan karena di IKN Banyak Orang
Dina, salah seorang wanita yang mengaku LC mengatakan, dirinya bisa berada di Situbondo berkat bantuan temannya yang pernah bekerja di eks lokalisasi itu.
"Saya waktu itu kenal di Jakarta dan diarahkan kerja di Situbondo," ujar wanita asal Kota Bandung ini.
Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya menjadi LC atau pemandu lagu karaoke dan tidak melayani yang lainnya.
"Setiap menjadi LC saya dibayar Rp 100 ribu, itupun sepuasnya dan bukan per jam," kata wanita yang masih berusia 23 tahun itu.
Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk terus merazia tempat-tempat dan warung-warung yang disinyalir menjalankan praktek prostitusi.
"Salah satunya di eks lokalisasi itu, karena sesuai Perda 27 tahun 2004, lokalisasi itu sudah ditutup," ujar Sopan Efendi usai memberi pembinaan empat wanita yang terjaring razia itu.
Sopan tidak membantah adanya perlakuan perlawanan saat anggotanya melakukan razia itu di eks lokalisasi Gunung Sampan.