TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Orangtua murid di Kota Solo Jawa Tengah diimbau melapor jika ada kasus pungutan liar (pungli) di sekolah di Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pungutan yang sifatnya memberatkan agar segera dilaporkan.
"Nanti laporkan saya saja. Kalau ada pungutan yang sekiranya memberatkan atau tidak sesuai aturan," kata Gibran saat ditemui di kantornya, Senin (17/7/2023).
Diketahui, kasus pungli di sekolah masih terjadi meski telah dilarang keras.
Terakhir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapati kasus ini di Rembang yang berujung pada pemecatan kepala sekolah.
Kasus pungli di SMK N 1 Sale, Kabupaten Rembang tersebut dikemas dengan istilah infaq.
Setiap naik kelas para murid dipungut biaya infaq sebanyak Rp 300 ribu.
Pungutan seringkali mengatasnamakan orang tua murid sehingga seakan-akan tidak ditarik oleh sekolah.
Selain itu ada pula dalam bentuk berbagai kegiatan seperti study tour.
Baca juga: Pembelaan Eks Kepsek SMKN 1 Sale yang Dibebastugaskan Ganjar Buntut Dugaan Pungli Berkedok Infak
"Memberatkan nggak? Study tour yang lain-lain kalau memberatkan jangan," jelasnya.
Ia pun meminta kepada pihak mana pun yang menarik dana jangan sampai memberatkan.
"Kalau memberatkan jangan," terangnya.
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Minta Jangan Ada Pungutan Sekolah Meski Digagas Orangtua Murid : Laporkan Kalau Memberatkan