Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan membenarkan mahasiswanya yang berinisial R sempat dinyatakan hilang dan sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Beberapa hari yang lalu, pihak Polda DIY ada yang melaporkan kepada saya kalau ada seorang mahasiswa R itu hilang."
"Pihak kepolisian itu mendapatkan laporannya dari keluarga R," ungkapnya, Minggu (16/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Pihak kampus kemudian mendapat laporan mahasiswa R merupakan korban pembunuhan disertai mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Sleman.
Baca juga: Dua Pelaku Mutilasi di Turi Sleman Diringkus, Ditangkap di Jabar
"Tadi pagi juga sudah ada konferensi pers dari pihak Polda DIY kalau ternyata R itu adalah korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Turi."
"Tapi, motif kejahatan dan lain sebagainya belum ditemukan," bebernya.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak Fakultas Hukum UMY berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mengungkap kasus pembunuhan mahasiswanya.
Ia meminta mahasiswa UMY untuk selalu waspada agar kejadian serupa tidak terjadi.
"Karena yang namanya kriminalitas itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," pungkasnya.
Kedua Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku pembunuhan, yakni W warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga asal DKI Jakarta, Sabtu (15/7/2023) malam.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan kedua pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerucut terduga pelaku."
"Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," paparnya, Minggu (16/7/2023).