Laporan Wartawan Tribun Kaltim Renata Andini Pengesti
TRIBUNNEWS.COM, BERAU - Kisah memilukan dialami anak baru gede (ABG) di Berau, Kaltim.
Ia dihamili 2 pria yang ternyata merupakan ayah tiri dan seorang pria yang pernah ditolong dan dirawat orangtua korban.
Gurita (nama samaran) berusia 38 tahun di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau ditangkap karena melakukan asusila terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun.
Kapolsek Maratua Iptu Suradi mengatakan, ayah tiri tersebut dilaporkan ke Polsek Maratua, Sabtu (15/7/2023).
Pelaku ditangkap pada hari itu juga.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2022 lalu.
Baca juga: Oknum Guru Honorer di Banggai Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan, Korban Dicabuli Sejak SD hingga SMA
“Aksi itu ia lakukan ketika korban menginap di rumahnya di Maratua,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (18/7/2023).
Dia juga mengaku tidak hanya melakukan aksinya sekali.
Aksi pencabulan dilakukan berkali-kali dilakukan setiap kali korban menginap di rumahnya.
“Dilakukan berkali-kali,” katanya.
Kejadian terungkap pada saat korban kembali ke Tanjung Redeb usai menginap beberapa hari di Maratua.
Ibu korban merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya sehingga bertanya kepada teman korban.
“Teman korban mengatakan kalau korban hamil. Mendengar penjelasan tersebut, ibu korban membawa korban ke rumah sakit.