Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online asal Karanganyar, Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Bandung.
Korban yang bernama Egi Yoga Perdani (28) dibunuh ketika sedang mengantarkan penumpang.
Pelaku pembunuhan berinisial HAP (37) ditangkap di daerah Malangbong Kabupaten Garut.
Selain itu, ada satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah mobil milik korban.
Pelaku berinisial BU (24) merupakan orang yang membeli atau tukar tambah mobil hasil jarahan HAP dengan miliknya.
Baca juga: Viral Detik-detik Ibu Melahirkan Dalam Taksi Online, Usia Masih 15 Tahun, Ternyata Kehamilan Kedua
Meski BU tidak mengetahui mobil tersebut hasil kejahatan, ia tetap diamankan lantaran berusaha menghilangkan jejak dengan membakar mobil, bukan melaporkannya ke polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dari penemuan mayat di Kertasari, dengan kondisi terlentang lengkap menggunakan jaket.
"Namun dari mulutnya keluar darah," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).
Kusworo mengungkapkan, korban ditemukan tanpa odentitas.
Setelah pihaknya mengecek, ternyata korban merupakan EYP (28) yang merupakan warga Kampung Ngelarangan, Kelurahan Keba, Kecamatan Kebak Kramat, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
"Setelah itu mendapatkan informasi bahwa korban merupakan sopir taksi online atau offline, sedang menarik penumpang dengan tujuan Semarang," kata Kusworo.
Setelah dilakukan autopsi, kata Kusworo, diduga kuat korban meninggal dunia, akibat dibunuh dengan cara diberi racun.
Baca juga: Sadisnya Aksi Begal Motor di Bogor, Duel dan Lukai Korban hingga Bawa Senjata Rakitan
"Di dalam tubuh korban diketahui terdapat racun potas atau racun ikan," kata Kusworo.