News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Dinas di Maluku Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Tanggapan DPRD hingga Kecaman Menteri PPPA

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Suasana halaman kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku yang berlokasi di Jl Pattimura, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (18/7/2023). (Kanan) Gerakan Perempuan Bersama Maluku saat memasang spanduk 'Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan ASN' di halaman kantor Dinas P3A Maluku, Selasa (18/7/2023). Berikut kabar kepala dinas di Maluku terseret kasus pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku jadi atensi beberapa pihak.

Mirisnya, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku.

Kadis P3A Maluku, David Katayane, diduga telah melakukan pelecehan kepada stafnya.

DK pun langsung diperiksa oleh Tim Penegakan Disiplin (TPN) Pemprov Maluku.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif pun langsung menginstruksikan Dirreskrimum untuk segera berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Maluku.

"Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov," ungkap Kapolda Irjen Latif, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Bupati Gunungkidul Turunkan Pangkat ASN Pelaku PelecehanĀ Seksual Pelajar SMK yang Menjalani PKL

Ia menekankan supaya kasus ini ditangani secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan," kata Irjen Lotharia Latif, dikutip dari TribunAmbon.com.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap pelapor maupun korban.

"Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya," tegas Kapolda.

Anggota DPRD Maluku Dorong Terduga Pelaku Dipecat

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mendorong Sekda Maluku untuk mengambil sikap tegas.

"Informasi ini semua sudah dilaporkan ke Sekda, jadi sekda tidak perlu menunggu waktu lama untuk diputuskan, ini perbuatan tidak bermoral yang ditunjukkan Kepala Dinas," ucapnya.

TribunAmbon.com mewartakan, sikap tak terpuji David Katayane tak bisa diterima dengan alasan apapun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini