TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku jadi atensi beberapa pihak.
Mirisnya, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku.
Kadis P3A Maluku, David Katayane, diduga telah melakukan pelecehan kepada stafnya.
DK pun langsung diperiksa oleh Tim Penegakan Disiplin (TPN) Pemprov Maluku.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif pun langsung menginstruksikan Dirreskrimum untuk segera berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Maluku.
"Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov," ungkap Kapolda Irjen Latif, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Bupati Gunungkidul Turunkan Pangkat ASN Pelaku PelecehanĀ Seksual Pelajar SMK yang Menjalani PKL
Ia menekankan supaya kasus ini ditangani secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan," kata Irjen Lotharia Latif, dikutip dari TribunAmbon.com.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap pelapor maupun korban.
"Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya," tegas Kapolda.
Anggota DPRD Maluku Dorong Terduga Pelaku Dipecat
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mendorong Sekda Maluku untuk mengambil sikap tegas.
"Informasi ini semua sudah dilaporkan ke Sekda, jadi sekda tidak perlu menunggu waktu lama untuk diputuskan, ini perbuatan tidak bermoral yang ditunjukkan Kepala Dinas," ucapnya.
TribunAmbon.com mewartakan, sikap tak terpuji David Katayane tak bisa diterima dengan alasan apapun.