TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Panjul, pelaku penipuan agen bank diringkus tim Buser 77 Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/7/2023) malam.
Panjul ditangkap di salah satu home stay di Jl Bunga duri I, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Panjul diketahui sudah 7 kali melakukan aksi penipuan terhadap pegawai agen bank tersebut.
Ia melakukan aksinya dengan meminta pegawai agen itu menransfer uang ke rekening yang ia inginkan.
Baca juga: Wanita Tuban Jadi Korban Penipuan Pria yang Mengaku Polisi Bagian Intel dan Berdinas di Polres
"Setelah ditransfer tersangka ini meminta izin pulang ke rumahnya, untuk mengambil uang karena lupa. Hanya saja saat pulang itu ia tidak pernah kembali ke konter agen bank plat merah tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi
Akibat aksinya itu, Panjul terancam hukuman empat tahun penjara.
"Ancaman hukumannya empat tahun," ujarnya.
Modus Pura-pura Ambil UangĀ
Panjul sebelumnya melakukan aksi penipuan di Konter agen bank di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksinya terekam kamera CCTV konter tersebut.
Pemilik konter bernama Hilman Thalib saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Senin (17/7/2023), aksi penipuan itu dilakukan oleh seorang pria tak dikenal.
Pria itu meminta tolong kepada seorang siswa SMA agar dapat mengantarnya ke Konter untuk melakukan transfer uang.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pria Usai Lancarkan Aksi Penipuan di Wilayah Senen Jakarta Pusat
"Bapak itu minta tolong sama anak SMA, minta diantarkan agen bank. Mereka sudah keliling empat counter agen bank katanya anak itu dan terakhir di tempat saya," ungkapnya.
Setibanya di konter milik Hilman, pria itu lalu hendak melakukan transfer uang kepada dosennya untuk keperluan ujian proposal.