TRIBUNNEWS.COM - Kasus bakal calon legislatif (bacaleg) diduga cabuli anak kandungnya dilaporkan terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku pencabulan anak kandung diketahui identitasnya berinisial SS (50).
Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
SS harus menerima nasibnya diamuk warga hingga babak belur.
Ia juga dipecat dari partainya serta terancam gagal maju jadi caleg.
Baca juga: Remaja Laki-laki Korban Kepala Sekolah Cabul di MTs Labuhanbatu Bertambah Jadi 10 Orang
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, membeberkan kronologi kejadian SS diamuk warga.
Semua bermula dari pengumuman lewat toa masjid pada Minggu (16/7/2023) kemarin.
Diinformasikan lewat pengeras suara, SS disebutkan telah mencabuli anak kandungnya.
Warga yang mulai tersulut emosinya langsung berkumpul.
Mereka mencari keberadaan SS. Saat kejadian, SS sedang berada di desanya.
Warga kemudian menangkap SS dan langsung dihajar secara beramai-ramai.
"Pada akhirnya (SS) ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," beber Arman dikutip dari TribunLombok.com, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Diminta Diam Bocah Ini Tetap Bercerita ke Orang Tua, Perbuatan Cabul Krismon pun Terungkap
Arman melanjutan penjelasannya, sebelum massa semakin anarkis, anggota kepolisian yang dapat informasi diterjunkan ke lokasi kejadian.