"Kami memecat saudara S dari jabatan struktural (partai)," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Sardian melanjutkan, dirinya juga memastikan SS batal maju jadi bacaleg.
PDI Perjuangan akan mencabut berkas-berkas di KPU Lombok Barat.
Sardian kemudian menegaskan, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," tegas dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)(Kompas.com/Idham Khalid)