TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, antara RTA dan kedua pelaku W (20) serta RD (28) saling kenal.
W merupakan warga Magelang, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Mereka berkenalan melalui media sosial dan aktif di sebuah grup komunitas yang sama.
Dari grup yang sama itu, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta atas ajakan W, untuk menemui korban.
Setibanya di Yogyakarta, RD dijemput oleh W. Keduanya kemudian pergi ke kos RTA pada Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Kompor dan Panci jadi Barang Bukti Kasus Mutilasi di Sleman, Digunakan untuk Hilangkan Sidik Jari
Adapun lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Endriadi menjelaskan, grup komunitas yang diikuti ketiganya mempunyai aktivitas yang tidak wajar.
Saat tiba di kos korban itu, ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar.
Dilansir TribunJogja.com, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas enggak wajar."
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain."
"Ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujar Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).