"Kami menyesalkan pemukulan yang terjadi di area kerja vital PLTD Wamsisi, dan berharap dapat diselesaikan seadil-adilnya," lanjutnya.
Dipicu Kesalahpahaman soal Listrik Padam
Sebelumnya, Haikal Tuankotta, seorang petugas PT PLN menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial Praka M.
Akibat pemukulan tersebut, Haikal mengalami luka-luka.
Kasus pemukulan ini beredar di media sosial yang diunggah pemilik akun Facebook, Syarif Tuasikal, Rabu (19/7/2023).
Peristiwa itu terjadi di Desa Wamsisi, Kabupaten Buru Selatan.
Dalam video berdurasi 2.20 menit itu, tampak Oknum TNI berseragaram lengkap menendang serta melayangkan pukulan ke arah korban tepat mengenai wajahnya.
Sempat dilerai, namun beberapa pukulan masih mendarat ke arah korban.
Pemilik akun yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait video yang diunggah itu.
Sementara itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring membenarkan pelaku adalah Praka M.
Letkol Arh Agung Sinaring menjelaskan, penganiayaan terhadap petugas PLN di Desa Wamsisi, Kabupaten Buru Selatan itu terjadi lantaran kesalahpahaman terkait padamnya listrik.
"Dugaan latar belakang penyebabnya karena misskomunikasi tentang listrik padam," ujar Letkol Arh Agung Sinaring dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).
Pelaku pemukulan, Praka M berasal dari Satuan Satgas pam rahwan Yon Arm 1/Kostrad, Pos Wamsisi.
Saat ini Praka M sudah diamankan di Subdenpom di Namlea untuk proses hukum.
"Kami akan menindak tegas Praka M, prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai fakta hukum yang berlaku," tandasnya, Kamis (20/7/2023).
"Untuk info lain-lain masih dalam penyidikan nanti dikabari lagi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Soal Petugas PLN Dianiaya Oknum TNI, PLTD Wamsisi: Kami Ikuti Proses Hukum yang Tengah Berjalan