"Pak Edi itu, kades termiskin se-Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi."
"Wong rumahnya saja masih ngontrak," bebernya.
Kajari Jember buka suara
Merespons aksi unjuk rasa yang menuntut pembebasan Kades Mandurejo, Kejaksaan Negeri Jember buka suara.
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, pihaknya menerima seluruh aspirasi dari warga tersebut.
Namun, ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Kades Edi Santoso sudah sesuai prosedur.
"Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada."
"Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Ia menilai, kepercayaan warga terhadap Edi yang begitu tinggi dikarenakan sikap kades tersebut yang tertutup.
Sehingga kasus korupsi yang dilakukannya tidak diketahui oleh warga Desa Mundurejo.
"Tadi masyarakat bilang, kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba kades kami di tahan."
"Sepertinya kades ini memang tertutup, seakan kasusnya bisa diselesaikan sendiri."
"Padahal kami mengumpulkan data intelejen itu sejak Mei 2022," beber Nyoman.
Baca juga: Mantan Kades di Muara Kelini Jadi Tersangka Kasus Curanmor, Terakhir Beraksi di Pasar Kaget Tampan
Menurutnya, seluruh dokumen hingga barang bukti sudah lengkap.