News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bobby Nasution Digugat Ahli Waris Gedung Warenhuis, Ini Tanggapan Wali Kota Medan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli waris Gedung Warenhuis menuntut Wali Kota Medan Bobby Nasution Rp1 triliun.

Namun jikapun sudah masuk dalam gugatan, Robi mengatakan tetap mendukung kegiatan revitalisasi gedung Warenhuis tersebut.

"Tetap kita dukung proses revitalisasi tersebut. Sebab ini untuk kemajuan dan menambahkan perputaran ekonomi di Kota Medan," pungkasnya.

Sejarah Gedung Warenhuis

Gedung Warenhuis dulunya merupakan supermarket pertama di Kota Medan yang dibangun masa kolonial Belanda.

Gedung ini memiliki dua lantai, pilar-pilar kokoh yang berada di Jalan Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Pada dinding gedung yang catnya sudah kusam terdapat tulisan: mulai dibangun pada 1916 oleh arsitek berkebangsaan Jerman G Bos dan diresmikan pada 1919 oleh Wali Kota Medan pertama Daniel Baron Mackay.

Namun, gedung dengan status milik Pemerintah Kota Medan ini belum diketahui pasti siapa pemilik aslinya.

Selain milik pemerintah setempat, gedung yang sudah berusia lebih dari 103 tahun itu telah menjadi cagar budaya.

Sekretaris Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (PUSSIS) Universitas Negeri Medan, Erond Damanik pernah mengatakan, bangunan seluas 15 x 30 meter ini memiliki bungker untuk tempat menyimpan barang dagangan.

Baca juga: Bantaran Sungai Brantas Dipenuhi Peninggalan Cagar Budaya

Supermarket ini menjual berbagai jenis barang, mulai makanan, pakaian, hingga produk elektronik.

Menjadi saksi dan bukti kalau sistem perdagangan di Kota Medan sudah maju sejak lama. 

Gedung ini pernah ditinggal, ditelantarkan, terbakar, lalu jadi rebutan.

Namun hanya bertahan sampai 23 tahun, tutup begitu Jepang masuk ke Kota Medan.

Sang pemilik, sekira tahun 1942 memilih pulang ke negara asalnya, Belanda karena kondisi Kota Medan yang mulai tidak kondusif.

Sejak ditinggalkan, gedung kokoh itu sempat menjadi kantor departemen tenaga kerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini