TRIBUNNEWS.COM - Markas atau bascamp narkoba digerebek sejumlah emak-emak, Sabtu (22/7/2023).
Bascamp yang berbentuk rumah tersebut, berada di kawasan Payo Sigadung, Kelurahan Rawasai, Alam Barang, Kota Jambi, Jambi.
Penggerebekan tersebut, pun terekam dalam sebuah video yang sempat ramai diperbincangkan
Salah satu warga emak-emak yang ikut dalam penggerebekan, S (38), mengaku, aksi tersebut dilakukan karena warga sekitar sudah geram dengan aktivitas transaksi narkoba di tempat tersebut.
Bahkan, kata S, banyak barang warga sekitar yang hilang dicuri semenjak rumah tersebut jadi tempat untuk traksaksi narkoba.
"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang, ada motor, mesin air, handphone, laptop,"
"Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," kata salah satu emak-emak.
Baca juga: Respon Polresta Jambi Soal Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Payo Sigadung
Menurut warga, bascamp tempat pengguna narkoba nyabu itu sudah beraktivitas kurang lebih selama satu tahun.
Meski telah beraktivitas lama, namun warga menyesalkan karena pihak kepolisian tak kunjung menangkap para pengguna narkoba.
Padahal pihak warga telah melaporkan hal tersebut.
"Kurang lebih sudah setahun lebih mereka buka disini, kami sudah melapor tapi tidak ada tanggapan," ujar S seperti yang diwartakan TribunJambi.com.
Ditemukan Uang Rp20 Juta Lebih
S bercerita, saat melakukan penggerebekan tersebut, warga menemukan ada sabu, alat hisap, plastik kecil dalam jumlah banyak, hingga ada uang tunai senilai Rp20 juta lebih.
Selain itu, ada satu orang yang diamankan, dan kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Awalnya kami bae (saja), sudah sekitar 30 menit baru polisi datang,"
"Ada satu orang pria diamankan itu, ada juga banyak alat hisap sabu dan uang tunai Rp20 juta lebih," ujarnya.
Saat penggerebekan, para emak-emak tersebut pun melihat ada sekitar 20 orang pria yang berada di basecamp tersebut.
Baca juga: Kronologis Bandar Narkoba Kerahkan Puluhan Orang Serang Polisi di Empat Lawang, Terungkap Siasatnya
Di dalam bangunan tersebut, juga terdapat delapan kamar tempat para pecandu menghisap sabu.
Tak hanya itu, ada pula sejumlah orang yang menjadi pekerja dan memfasilitasi para pengguna sabu.
"Saat kita masuk, banyak orang di dalam dan motornya ada juga di dalam, mereka nyabu,"
"Mereka berhamburan kabur pas kami masuk, ada yang langsung bawa motor ada yang nyelamatin uang puluhan juta, kami dak mungkin nak nangkap, lanang galo (mereka pria) kami ibu-ibu," jelasnya.
Banyak Anak Sekolah
Warga juga makin resah karena banyak remaja yang keluar masuk ke dalam basecamp tersebut.
"Apalagi liat anak SMP, SMA yang bolak-balik masuk ke dalam (basecamp) ada yang bonceng 3, kan kita kasihan, resah," sebut S.
S mengatakan, meskipun kawasan tersebut merupakan tempat eks lokalisasi Payo Sigadung, namun tidak semua pecandu narkoba.
"Walaupun ini tempat lokalisasi tapi disini tidak semua pengguna narkoba," tergasnya.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan, aksi penggerebekan yang dilakukan emak-emak tersebut di eks lokalikasi Payu Sigadung (Pucuk) tersebut.
Mengutip TribunJambi.com, ia mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan satu jam sebelum enam warga sana ditangkap terkait narkoba.
Namun, lokasinya berbeda, meskipun berdekatan.
"Pada pukul 14.30 sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota di sana, ada 6 orang yang ditangkap bukan TO itu," kata Kombes Eko, Minggu (23/7/2023).
Namun, saat enam orang diamankan tersebut, diduga ada yang memprovokasi warga.
Akhirnya, warga pun melakukan penggerebekan basecamp tersebut.
"Setelah kita amankan di Polresta Jambi. Ada satu orang istri yang tidak terima. 'Kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak'," ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, mengonfirmasi adanya satu orang yang diserahkan ke polisi terkait penggerebekan di basecamp narkoba.
Ternyata orang yang diamankan tersebut merupakan si pemilik rumah.
"Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itupun dia tidak ada di lokasi di sebelahnya," kata Niko.
Saat diserahkan ke polisi, tak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat hisap dan uang tunai.
"Barang bukti sabu tidak ada hanya duit sama bong sama duit kurang lebih 25 jutaan," ujarnya.
Ditanya soal aktivitas narkoba, Niko menyebutkan sebelumnya tempat tersebut berada di area depan.
"Kalau basecamp itukan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung). Saya monitor dak ada lagi itu. Gak taunya pindah ke belakang," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Rifani Halim)