News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Jemaah Haji di Kaltara yang Ditangkap Polisi, Punya Bisnis Prostitusi Bertarif Rp300 Ribu

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) HH (45) yang sudah ditahan sejak 15 Juli 2023 lalu di Rutan Polres Malinau karena diduga berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau, Kalimantan Utara. (Kanan) Tampilan depan warung diduga milik HH, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Bangunan tampak tertutup rapat pagar seng dan sepi aktivitas di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Berikut sosok HH, jemaah haji yang ditangkap polisi gegara punya bisnis prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, menjelaskan dalam warung terdapat sejumlah bilik kamar.

Baca juga: Cara Jaringan Prostitusi Memperdaya Ida Hingga Terjerumus di Dubai, Pelaku Diyakini Ada WNI-nya

Tampilan depan warung diduga milik HH, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Bangunan tampak tertutup rapat pagar seng dan sepi aktivitas di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Kamar tersebut, yang digunakan HH untuk memberikan layanan kepada pria hidung belang.

"Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif Rp 300 ribu per jasa," kata Wisnu, dikutip dari TribunKaltara.com.

Wisnu melanjutkan, perempuan yang dijajakan HH berasal dari Pulau Jawa dan beberapa dari luar Jawa.

Mereka awalnya dijanjikan oleh HH pekerjaan yang layak.

Namun, saat sampai di warung milik HH malah dipekerjakan sebagai pemuas pria hidung belang.

"Temuan kami, ada beberapa dari luar, daerah jawa. Pengakuannya, diawal dijanjikan pekerjaan layak," tambah Wisnu.

Kini polisi masih mendalami kasus bisnis prostitusi yang dijalankan oleh HH.

Diduga apa yang dilakukan HH tersebar di sejumlah wilayah.

"Ada di daerah Nunukan. Kami masih cari tau apakah ada unsur TPPO-nya.

Ini baru prakiraan awal. Kami masih memeriksa, karena ada satu di daerah Sebuku, itu kerabat tersangka. Praktiknya diduga juga sama," urai Wisnu.

Baca juga: Sosok YS, Suami di Solo Jual Istri untuk Prostitusi, Rekam Adegan Ranjang Istri dengan Pria Lain

Ditangkap saat pulang haji

HH (45) ditahan sejak 15 Juli 2023 lalu di Rutan Polres Malinau karena diduga berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau, Kalimantan Utara. (HO/SATRESKRIM POLRES MALINAU)

Wisnu membeberkan, pihaknya menangkap HH saat tiba di Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji.

HH dan rombongan jemaah dari Malinau tiba pada Kamis 13 Juli 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini