Identitas Bandar Narkoba Telah Dikantongi
Terkait permintaan warga tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan, telah mengantongi identitas diduga bandar narkoba tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Hal ini diungkapkan Kombes Eko saat Polresta Jambi melakukan deklarasi zero narkoba dengan warga yang melakukan penggerebekan tersebut.
"Kita sudah kantongi nama tersebut, sekarang masih proses penyelidikan secara intensif," Kombes Eko, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Lebih lanjut, Kombes Eko mengatakan kedepannya warga diminta melapor apabila kembali menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Sebab, dikhawatirkan para pengguna narkoba itu melakukan perlawanan saat digerebek oleh warga.
"Ada beberapa kejadian mengapa saya sarankan untuk melaporkan terlebih dahulu pada saat dilakukan penindakan atau penggerebekan orang yang ditangkap ini ketika mengunakan narkoba kadang tidak sadar, dikhawatirkan ada perlawanan dari penyalahguna tersebut. Ditakutkan malah menjadi korban dalam penggerebekan," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi kepada ibu-ibu dan warga sekitar yang berani membubarkan aktivitas penyalahgunaan narkoba itu.
Pihaknya pun membuat kesepakatan dengan warga sekitar.
"Hari ini kita di RT 05, Rawasari, Alam Barajo telah membuat kesepakatan dengan para warga, para RT, kecamatan dan kepolisian," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Selasa (25/7/2023).
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJambi.com/Rifani Halim)