“Kami sampaikan bahwa surat dari Polres Bangkalan terkait penetapan tersangka yang bersangkutan sampai hari ini tidak ada, belum kami terima. Kalau memang pihak kepolisian sudah mengirimkan surat secara resmi kepada parpol, barangkali statusnya sudah jelas bahwa yang bersangkutan sudah tersangka ,” pungkas Fadhur.
Duel berdarah
Dalam peristiwa berdarah tersebut, duel berdarah melibatkan belasan orang dari dua desa. HS menyusul korban meninggal sebelumnya berinisial AM, warga Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah pada hari kejadian, Minggu (4/6/2023).
“Untuk korban (kedua) yang meninggal ini mengalami luka tergolong parah pada pipi dan anggota bagian badan seperti dada, dan tangan juga terluka,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya
Sementara warga menyebut peristiwa berdarah dipicu senggolan sepeda motor yang kemudian terjadi pertikaian hingga melibatkan warga di dua desa.
Kematian korban kedua itu membuat penyelidikan motif carok itu semakin rumit. Karena polisi sudah berencana mencari keterangan dari HS begitu pulih dari perawatan di RSUD.
Ada Senjata Api
Tugas polisi juga makin menumpak karena masih ada teka-teki dugaan penggunaan senjata api (senpi) saat kejadian di Desa Tanah Merah Laok itu.
Fakta baru itu membuat awak media makin penasaran, karena tentu carok tidak memakai senpi melainkan senjata tajam (sajam).
“BB (barang bukti) sajam ada, satu korban diduga luka tembak masih dalam perawatan. Informasi tentang senpi masih kami dalami. Total korban ada tujuh orang,” ungkap Bangkit.
Seperti diketahui, kasus carok bermotif senggolan sepeda motor itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka. Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya.