TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan terhadap wartawan media daring di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban bernama La Ode Muhammad Irfan Mihzan tersebut ditikam orang tidak dikenal atau OTK, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Irfan ditikam saat baru tiba di rumahnya di Perumnas Waruruma, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.
Beruntung, Irfan berhasil menghindar meski mengalami luka di bagian tangan dan lengan.
Irfan menceritakan, harus menerima total 30 jahitan di luka di kedua tangannya.
"Saya berhasil menghindar dari serangan awal, pelaku kemudian kembali menyerang saya hingga mengenai lengan bagian kiri dan tangan kanan saya," terangnya, diwartakan TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Polisi Usut Laporan Juru Kamera Kompas TV yang Jadi Korban Pemukulan di Acara GMPG
"Saya juga tidak tahu, tiba-tiba saya diserang. Mungkin dia target badanku, tapi saya refleks menghindar, tapi tanganku yang kena," ucap Irfan.
Korban juga mengatakan, beberapa minggu sebelum diserang, telah mendapatkan ancaman karena memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan.
Polisi Tangkap Pelaku
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.
Tiga pelaku penyerangan, AH (44), MW (40), dan MH (25), pun akhirnya berhasil ditangkap.
MW dan MH diamankan Lingkungan Wonco, Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.
Sementara, AH diamankan polisi saat dipanggil menjadi saksi untuk pengembangan kasus.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan pelaku sempat memanggil korban sebelum melakukan penganiayaan.