"Para pelaku ini seolah-olah menggerebek korban, dan menuduhnya telah melakukan hubungan sejenis di kost itu," sebutnya.
Dijelaskannya, para pelaku ini pun berusaha memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Ada juga pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta," ungkapnya
Lanjut Japri, para pelaku ini juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah itu, korban ini di bawa ke sebuah ATM dan di paksa untuk mengambil uang tabungannya.
Baca juga: Aksi Pencurian Pakaian di dalam Kos-kosan Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Jumat Dini Hari
"Salah satu pelaku ini membonceng korban menggunakan sepeda motornya menuju ke ATM. Setibanya di sana korban ditinggalkan, sementara motor dan handphonenya di larikan sama pelaku," ucapnya.
Japri menuturkan, keesokan harinya korban pun mendatangi kantor polisi dan membuat laporan pengaduan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengamankan dua orang pelaku.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi keberadaan motor korban, lalu kita datangi lokasi dan mengamankannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan kemudian petugas pun mencari informasi keberadaan pelaku dan akhirnya meringkus dua dari tujuh pelaku.
"Masih dua orang yang diamankan, sisanya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Modus Kencan LGBT, Pria Diduga Pecinta Sesama Jenis Kena Rampok