TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan dan pemerasan dengan modus penggerebekan hubungan sesama jenis terjadi di Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Seorang laki-laki berinisial HH menjadi korban dalam kasus ini dan membuat laporan ke polisi.
Awalnya, HH diajak bertemu dengan seorang laki-laki yang dikenalnya lewat aplikasi kencan LGBT Social Network.
HH mengiyakan ajakan tersebut dan bertemu di sebuah kost-kostan di kawasan Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora mengatakan para pelaku berpura-pura menggebrek korban yang sedang berhubungan sesama jenis.
Baca juga: Sebut Tidak Berdasar, Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Tolak Disidangkan di Surabaya
Sebanyak tujuh pelaku telah berkomplot untuk memeras korban, bahkan mereka berpura-pura menjadi anggota polisi.
Dua dari tujuh pelaku telah diamankan petugas kepolisian.
Adapun kedua pelaku yakni M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai 6, Kecamatan Percut Seituan, dan Zenith Muthalik (20) warga Jalan Seriti 4, Kecamatan, Percut Seituan.
Iptu Japri Simamora mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap setelah korbannya berinisial HH membuat laporan kepada polisi.
"Modus para pelaku ini yakni mengajak korban bertemu, melalui aplikasi kencan hornet khusus LGBT Social Network," kata Japri kepada Tribun-medan, Minggu (30/7/2023).
Ia menyampaikan, setibanya di dalam kost. Salah satu pelaku meminta untuk korban membuka seluruh pakaiannya.
Lalu, korban pun menuruti permintaan tersebut.
Baca juga: Viral Nasib Apes Korban Pencurian HP di Cipete, Malah Dipukuli Warga karena Dituduh Maling
Tak lama, sejumlah pelaku lain masuk ke dalam kos dengan modus pura-pura menggerebek korban.
Para pelaku sempat merekam korban dalam keadaan bugil, dan salah satu pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi.
"Para pelaku ini seolah-olah menggerebek korban, dan menuduhnya telah melakukan hubungan sejenis di kost itu," sebutnya.
Dijelaskannya, para pelaku ini pun berusaha memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Ada juga pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta," ungkapnya
Lanjut Japri, para pelaku ini juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah itu, korban ini di bawa ke sebuah ATM dan di paksa untuk mengambil uang tabungannya.
Baca juga: Aksi Pencurian Pakaian di dalam Kos-kosan Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Jumat Dini Hari
"Salah satu pelaku ini membonceng korban menggunakan sepeda motornya menuju ke ATM. Setibanya di sana korban ditinggalkan, sementara motor dan handphonenya di larikan sama pelaku," ucapnya.
Japri menuturkan, keesokan harinya korban pun mendatangi kantor polisi dan membuat laporan pengaduan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengamankan dua orang pelaku.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi keberadaan motor korban, lalu kita datangi lokasi dan mengamankannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan kemudian petugas pun mencari informasi keberadaan pelaku dan akhirnya meringkus dua dari tujuh pelaku.
"Masih dua orang yang diamankan, sisanya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Modus Kencan LGBT, Pria Diduga Pecinta Sesama Jenis Kena Rampok