News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Pesantren Al-Zaytun Dikelola Sahabat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Hendra Effendi mendatangi Bareskrim Polri setelah kliennya resmi ditahan, Rabu (2/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan para sahabat Panji Gumilang.

Diketahui, pria berusia 77 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa malam.

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama.

Ya sekarang ya sahabat-sahabatnyalah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Hendra mengatakan, santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

Baca juga: VIDEO Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Anwar Abbas: Saya Sedih dan Doakan Semoga Tabah

Pihaknya berupaya untuk mengajukan penaguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut.

"Demikian para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya ya," tutur Hendra.

"Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," lanjut dia.

Pengajuan penangguhan penahanan telah dilakukan pihaknya namun belum mendapat respons dari penegak hukum.

Diketahui, penyidik akan melakukan penahanan pada Panji Gumilang selama 20 hari kedepan.

Sempat Pamitan ke Santri

Sebelum bertolak ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang sempat berpamitan.

Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini