"Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," kata Ilham Mubdi, anak Zaharman.
Atas kejadian itu, kata Ilham, ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua matanya.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya."
"Tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," jelasnya.
Kronologi kejadian
Masih dari laman TribunBengkulu.com, penganiayaan itu bermula saat Zaharman menegur siswanya yang sedang merokok di belakang sekolah.
Setelah mendapat teguran, siswa berinisial PDM (16) itu lantas pulang ke rumah untuk memanggil orang tuanya.
Mendapat aduan itu, orang tua PDM, Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.
Saat itu, satpam berusaha menahan. Namun, Ar malah mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, Ar berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Ketika bertemu dengan korban, Ar langsung megarahkan ketapel yang dibawanya dan mengenai mata korban.
Melihat mata korban yang mengeluarkan darah, Ar pun panik dan langsung melarikan diri.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)