News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Guru SMA Diketapel Wali Murid, Pelaku Seorang Residivis hingga Terancam 16 Tahun Penjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku AJ saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (6/8/2023). Kini wali murid yang ketapel guru terancam 16 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bekulu yang matanya diketapel wali murid hingga alami kebutaan.

Diketahui, pelaku berinisial AJ (45) telah menyerahkan diri dari pelariannya setelah melakukan aksi penganiayaan, Sabtu (5/8/2023) malam.

Mengutip TribunBengkulu.com, AJ kabur di kawasan perkebunan dan tak berani pulang.

Anggota keluarga AJ, Rahman menuturkan, pelaku sebenarnya punya kesadaran untuk menyerahkan diri.

Namun AJ memiliki rasa takut, namun setelah diberi pemahaman, AJ akhirnya mau untuk menyerahkan diri.

"Tidak ada niatnya untuk itu, dia kabur karena takut saat melihat mata guru itu berdarah," ujar Rahman.

Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget

Pihak keluarga juga meminta penegak hukum untuk menangani kasus secara seimbang.

"Itu harapan kita, tentu kan ada penyebabnya, itu yang harus dibuka secara imbang," singkatnya.

2 Kali Ketapel

Setelah dilakukan pemeriksaan, AJ ternyata menembakkan ketapel sebanyak dua kali ke bagian kepala korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon mengungkapkan hal tersebut.

Juda saat konferensi pers, Minggu (6/8/2023) mengatakan, di kejadian awal, pelaku merasa tak terima dengan apa yang dilakukan korban ke anaknya.

"Sehingga orang tua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali,"

"Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon, seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com.

Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Bukan Laporan Balik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Siswa SMA di Bengkulu yang Laporkan Gurunya

Setelah tahu mata korban mengeluarkan darah, pelaku pun langsung melarikan diri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini