News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Guru SMA Diketapel Wali Murid, Pelaku Seorang Residivis hingga Terancam 16 Tahun Penjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku AJ saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (6/8/2023). Kini wali murid yang ketapel guru terancam 16 tahun penjara.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.

Diketahui, AJ (45) pun menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong, Sabtu (5/8/2023) malam.

AJ menyerahkan diri dengan diantarkan oleh keluarganya.

Penyerahan AJ ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru

Kronologi Kejadian

Penganiayaan tersebut bermula saat korban menegur siswanya sedang merokok di belakang sekolah.

Tribun Bengkulu mewartakan, siswa berinisial PDM (16) tersebut pulang ke rumah untuk memanggil orang tua setelah ditegur oleh korban.

Orang tua PDM, AR (45) pun langsung mendatangi sekolah, dan berkata pada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.

Saat itu, satpam berusaha menahan namun AR malah mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, pelaku berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

AR yang menemui korban pun langsung mengarahkan ketapel yang dibawanya ke arah mata korban.

Melihat mata korban mengeluarkan darah, AR pun panik dan langsung melarikan diri.

Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini