Keputusan Mahkamah Agung ini tentu saja membuat banyak orang syok dan tak menyangka.
Termasuk pihak dari keluarga Brigadir J.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memicu kekecewaan Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.
Dirinya mengaku sangat kecewa atas keputusan MA yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. (cr18/tribun- medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Susi ART Ferdy Sambo Kini Tampil Beda, Sekarang Aktif Buat Konten Joget di TikTok Pakai Rok Mini