Terkait harta hasil kejahatan itu, Kombes Pol Dwi menyebut bakal menyitanya.
"Nanti ada penyitaan termasuk rumah mewahnya," katanya.
Dua tersangka ayah dan anak tersebut mengaku belajar meretas dengan modus APK belajar secara otodidak.
"Saya belajar otodidak dari kawan-kawan," ujar tersangka IW.
Sementara sang ayah, RJ tugasnya hanya membantu anak memasukkan nomor calon korban.
"Hanya input," jelasnya.
Terkait peretasan ponsel Kapolda Jateng, Kombes Pol Dwi menekankan para pelaku tak sampai membobol rekening Kapolda.
Pelaku hanya melakukan modus penipuan ke kontak yang tersimpan di ponsel Kapolda Jateng.
"Kapolda Jateng itu tidak sampai bobol rekening."
"Hanya WhatsApp," imbuh dia.
Menurutnya, ponsel Kapolda Jateng yang diretas adalah nomor layanan yang biasa menerima aduan dari masyarakat.
"Tidak sampai masuk ke rekening," jelasnya.
Baca juga: Ayah dan Anak Peretas Handphone Kapolda Jateng Kaya Raya: Hasilkan Rp200 Juta Sebulan, Korbannya 48
Siapkan Rekomendasi ke Perbankan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyiapkan rekomendasi kepada pihak perbankan.