News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pilu Guru Zaharman, Mata Sudah Buta Diketapel, Kini Malah Dilaporkan Muridnya ke Polisi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Konfrensi Pers Polres Rejang Lebong (kiri) dan guru korban penganiayaan wali murid (kanan). Kini Zaharman dilaporkan muridnya sendiri ke polisi karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu bertubi-tibu dialami oleh seorang guru bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Matanya menjadi buta setelah diketapel oleh wali murdinya sendiri EJ alias AJ (45).

AJ ketapel Zaharman lantaran tidak terima anaknya PDM (16) diduga dipukul korban saat merokok di sekolah.

AJ kini telah ditangkap polisi, tapi muncul kasus lain karena PDM melaporkan gurunya itu ke polisi.

PDM melaporkan Zaharman diduga telah melakukan tindakan penganiayaan.

Baca juga: Guru yang Diketapel Wali Murid di Bengkulu Minta Pindah Mengajar

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan Zaharman telah dilaporkan PDM.

PDM mendatangi kantor polisi berbekal hasil visum.

Denyfita menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan ini sudah masuk tahap penyidikan.

Polres Rejang Lebong diagendakan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Denyfita, dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kamis (10/8/2023)

Denyfita juga menambahkan, belum ada tersangka dalam laporan dari PDM.

Zaharman belum berkomentar

Anak Zaharman, Ilham menyebut, ayahnya sudah mengetahui terkait laporan ini.

Akan tetapi Zaharman belum mau memberikan komentarnya.

"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," kata Ilham.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini