"Atas nama institusi kita sudah mendatangi pihak keluarga korban."
"Pihak korban pun, istrinya sudah ikhlas dan menerima permintaan maafkan kami," lanjutnya.
Menurutnya proses hukum pelaku masih dilakukan di POM TNI AU Lanud Soewondo.
Baca juga: Nasib Oknum TNI Pratu J Penusuk Pengamen hingga Tewas: Ditahan di Pomdam Jaya, Terancam Dipecat
Kata Teman Korban
Teman korban, Berto Siagian mengaku sebagai saksi mata kasus pembunuhan dan membenarkan pelaku pembunuhan merupakan oknum TNI.
"Pelaku sudah ditangkap. Oknum TNI AU Kopasgat," bebernya.
Setelah pelaku ditangkap, sejumlah saksi dan keluarga korban dipanggil POM TNI untuk proses pemeriksaan.
"Sudah diperiksa juga semua saksi-saksi di POM. Kami dipanggil di POM untuk menyamakan BAP yang dari polsek," tandasnya.
Hingga saat ini pihak keluarga belum diberitahu terkait motif pembunuhan.
"Untuk motif pastinya juga belum dikasih tahu sama keluarga," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)