"Penanganan korban GHPR mau HPR positif atau tidak tetap sesuai protap. Kalau itu diberikan sesuai jadwal maka pasien tidak akan parah," kata Maria Ulfa.
Diwartakan Tribun sebelumnya, seekor anjing tiba-tiba menggigit bocah di Desa Ta'a Kempo Dompu saat warga sedang asyik beraktivitas.
Korban pertama yang digigit adalah anak berusia 13 tahun, kemudian Bhabinkamtibmas Briptu Ibrahim hendak menolong anak tersebut dengan menggendongnya dan dilarikan ke puskesmas.
Akan tetapi saat menolong, Briptu Ibrahim justeru menjadi sasaran anjing tersebut dan menggigitnya pada bagian tubuh.
Baca juga: Pemda Deliserdang Kekurangan Vaksin Rabies, Dinas: Sudah Mulai Habis
Setelah mengigit Briptu Ibrahim, anjing kemudian berlari di area gang desa dan kembali mengigit seorang anak lainnya.
Beruntung anjing tersebut berhasil dilumpuhkan warga dan dibunuh, sehingga otaknya diambil untuk uji laboratorium. (*)
Penulis: Atina
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Anjing yang Gigit Anggota Polisi dan Dua Bocah di Dompu Positif Rabies, Korban Sudah Ditangani