News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Ditangkap Penyidik Kejati Sumatera Utara

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Samosir Sumatera Utara, Mangindar Simbolon

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Samosir, Sumatera Utara, Mangindar Simbolon ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (17/8/2023).

Mangindar Simbolon ditangkap di rumahnya di Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Ia ditangkap karena telah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Diketahui, Mangindar Simbolon ditangkap atas kasus alih fungsi Hutan Tele.

Mangindar Simbolon tiba di Kejati Sumut Jumat (18/8/2023) pukul 10.00 WIB.

Ia terlihat mengenakan kemeja batik dan topi cokelat bertuliskan 'B'.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kementrian Tenaga Kerja Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Mangindar Simbolon tampak didampingi sejumlah pengacaranya.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan belum mau memberikan banyak komentar.

Yos mengaku akan mengecek lebih lanjut soal rencana kabar penahanan Mangindar Simbolon.

"Kita cek ke bidang terkait ya. Apabila telah terinformasi, segera kami sampaikan," kata Yos.

Sementara itu, informasi diperoleh Tribun-medan.com, tim penyidik Kejati Sumut sempat berangkat ke Kabupaten Samosir untuk menangkap Mangindar Simbolon.

Namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya yang ada di Kabupaten Samosir.

Dari keterangan warga, penyidik Kejati Sumut sempat 'ngendap' sejak Rabu (16/8/2023) untuk menangkap Mangindar Simbolon.

Sayangnya, yang bersangkutan justru tidak ada di Kabupaten Samosir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini