Andi mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Briptu SA, terlebih aksi pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali kepada korban.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.
Mengutip Tribun-Timur.com, ia meminta Propam Polda Sulsel untuk melakukan investigasi secara mendalam.
Hal tersebut dilakukan, supaya keselamatan tahanan wanita lainnya bisa terjadim.
Andi Rio menambahkan, penjara bukan hanya sebagai hukuman, namun juga sebagai tempat supaya para tahanan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika dikembalikan di tengah masyarakat.
"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan,"
"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," pungkasnya.
Briptu SA Diamankan
Tribun-Timur.com mewartakan, Briptu SA kini sudah diamankan oleh Propam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.
"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Ia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan saksi.
"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi,"
"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," ujar Komang.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)