News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Naik Tahap Penyidikan, Korban akan Dimintai Keterangan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Korban penganiayaan ASN di Kantor BKD Lampung. (Kanan) DRZ, terduga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Bandar Lampung. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Pencopotan itu, merupakan keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai pihak yang melayangkan sanksi.

Fredy menegaskan, jika terbukti benar melakukan penganiayaan berdasarkan kesimpulan kepolisian, sanksi untuk Deny tidak akan berhenti sampai di situ.

Menurutnya, akan ada saksi lainnya yang akan dilayangkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

"Ini baru sanksi untuk (mempermudah) proses hukum. Baru proses selanjutnya nanti ada lagi," terangnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Senior Aniaya Junior IPDN Naik ke Tahap Penyidikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini