TRIBUNNEWS.COM - Dalam hitungan hari, Ganjar Pranowo akan meletakkan jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Ia akan lengser dari jabatan pemimpin di Jawa Tengah setelah hampir 10 tahun memerintah provinsi tersebut.
Setelah masa jabatannya berakhir, tentu Ganjar Pranowo akan fokus menjalankan tugas partai sebagai calon presiden.
Diketahui, PDIP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca juga: VIDEO PDIP Fokus Urus Ganjar Pranowo Ketimbang Bahas Nasib Budiman Sudjatmiko Pasca Dukung Prabowo
Lalu, kapan masa jabatan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jateng berakhir?
Ganjar akan mengakhiri jabatannya sebagai orang nomor satu di Jateng pada Selasa, 5 September 2023.
Berdasarkan Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.
Adapun Ganjar dilantik sebagai Gubernur Jateng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 September 2018.
Suami dari Siti Atiqoh Supriyanti ini dilantik bersama 8 gubernur lainnya di Istana Negara Jakarta.
Saat itu Ganjar dilantik untuk periode keduanya memimpin Jateng bersama dengan Taj Yasin Maimoen yang menjadi wakil gubernur.
Sebelumnya, Ganjar dilantik sebagai Gubernur Jateng periode pertama pada 23 Agustus 2013 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Bila merujuk pada jadwal di atas, maka kurang dari dua minggu lagi, Ganjar akan meninggalkan jabatannya.
Saat menjadi inspektur upacara HUT ke-78 Jateng di Alun-Alun Brebes, Jateng, Sabtu (19/8/2023), Ganjar telah berpamitan.
Ia berucap terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja keras membangun Jateng.